Info Prodi
Kamis, 23 Apr 2026
  • 2 dari 8 Alasan Anak SMK & MAK Perlu Lanjut Kuliah di Prodi Teknik Elektro ITI: 1) Nggak perlu hebat dulu untuk bisa kuliah di sini, 2) Biaya kuliah bisa nyicil per bulan (bunga 0%).

Keutamaan dan Kemuliaan Bulan Rajab

Minggu, 21 Desember 2025 Oleh : admin

Bulan Rajab sebagai bulan ke-7 dalam penanggalan Hijriah Islam memiliki beberapa keistimewaan dan keutamaan sebagai berikut:

 

1. Bulan Rajab adalah Bulan Mulia

Orang-orang Arab sebelum Islam telah memuliakan bulan Rajab dengan cara mengharamkan berperang di dalamnya.

Bahkan Rajab itu sendiri bermakna “mulia” menurut penjelasan Abu Nashr Al-Farabi (393 H) di dalam kitab yang ditulisnya al-Shihah Taaj al-Lughah (1/133).

Beliau mengatakan, “Rajab artinya mulia; aku ‘me-rajab-kan’ sesuatu yakni memuliakannya dan mengagungkannya, dan sesuatu itu mulia”…

 

2. Diharamkan Berperang

Orang-orang Arab jahiliah sebelum Islam telah mengharamkan berperang di bulan Rajab. Bahkan terdapat ritual menyembelih hewan ternak demi mengharapkan kemuliaan bulan Rajab.

Sembelihan itu mereka sebut dengan istilah “al-Rajabiyah” atau “al-‘Atirah”. Demikian yang disebutkan oleh al-Farahidiy (170 H) dalam Kitab al-‘Ain (6/113).

 

3. Bulan Rajab adalah Salah Satu dari 4 Bulan Haram

Di dalam Alquran surat At-Taubah: 36 Allah SWT menyebutkan adanya 4 bulan haram. Lalu dijelaskan oleh baginda nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa keempat bulan haram tersebut adalah: Dzulqa’adah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Keempat bulan itu disebut di dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Bakrah ra berikut:

“Setahun itu ada 12 bulan, dan di antaranya ada 4 bulan mulia, di mana 3 berurutan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab Mudhar yang ia itu berada antara Jumada dan Sya’ban”.

Dahulu, suku Mudhar memiliki kecintaan mendalam atas bulan Rajab, sehingga Rajab menjadi bulan yang sangat dimuliakan oleh mereka. Itulah asal muasal penyebutan Rajab Mudhar di dalam hadits nabi di atas, sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Syarhu Muslim li an-Nawawi  (11/168).

 

4. Dosa atau Amal Salih Lebih Besar Ganjarannya Dibandingkan di Bulan Lainnya

Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas ra yang dinukil oleh Imam Ath-Thabari di dalam tafsirnya,
“Allah SWT memberikan keistimewaan untuk 4 bulan haram di antara bulan-bulan yang ada, dan diagungkan kemuliaannya bulan itu, dan
menjadikan dosa yang dibuat serta amal ibadah yang dilaksanakan di dalamnya menjadi lebih besar ganjaran dosa dan pahalanya”. (Tafsir Ath-Thabari, 14/238).

 

5. Disunahkan Berpuasa di Bulan-bulan Haram

Terdapat hadis di mana nabi SAW menyuruh seseorang dari suku Al-Bahili / Al-Bahilah untuk melakukan puasa di bulan-bulan haram (termasuk bulan Rajab). Meskipun memang nabi SAW tidak menentukan jumlah hari yang dibolehkan untuk berpuasa di dalamnya.

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya, Imam Abu Dawud di dalam sunannya dan Imam Ibnu Majah di dalam sunannya,
Aku mendatangi Nabi SAW lalu aku berkata kepada beliau: “wahai Nabi, aku adalah orang yang pernah datang kepadamu di tahun pertama”. Nabi kemudian bertanya: “Kenapa badan kamu menjadi kurus?”, ia menjawab: “Aku –selama ini- tidak makan dalam sehari kecuali
malam saja”. Nabi bertanya: “Siapa yang menyuruhmu menyiksa tubuhmu seperti ini?”. Aku –al-Bahiliy- menjawab: “wahai Nabi, aku ini orang yang kuat bahkan lebih kuat”. Nabi mengatakan: “Puasalah bulan sabar –bulan Ramadhan- saja, dan sehari setelahnya!”, lalu aku menjawab: “Aku lebih kuat dari itu ya Nabi!”. Nabi menjawab: “Kalau begitu, puasa Ramadhan dan 2 hari setelahnya!”. Aku menjawab lagi: “Aku lebih kuat dari itu wahai Nabi!”. Nabi berkata: “Kalau begitu, puasa Ramadhan, kemudian 3 hari setelahnya, dan puasalah pada bulan-bulan haram!”.

Imam Syaukani (1250 H) juga menyatakan dalam kitabnya yang terkenal bahwa,
“Faidah: secara zahir, hadits Usamah yang mana Nabi SAW mengatakan ketika ditanya tentang puasa Sya’ban: ‘Sesungguhnya bulan Sya’ban
adalah bulan yang dilalaikan oleh banyak orang antara Ramadhan dan Rajab’. Ini juga indikasi kesunahan puasa Rajab; karena secara zahir maksud dari hadits ini bahwa para sahabat lalai akan mengagungkan Sya’ban dengan puasa, sebagaimana mereka mengagungkan Ramadhan dan Rajab dengan puasa.” (Nailul Authar, 4/292).

Lebih lanjut Imam Syaukani mengatakan,
“Banyak hadits-hadits yang menunjukkan bahwa puasa bulan Rajab itu disyariatkan, baik yang secara umum atau juga secara khusus. Adapun yang secara umum adalah hadits-hadits yang datang mengenai anjuran serta motivasi untuk berpuasa di bulan-bulan Haram, dan itu
– yakni kebolehan puasa dengan dalil umum – adalah sebuah Ijma’.” (Nailul Authar, 4/292).

Demikianlah sekelumit tentang keutamaan, kemuliaan dan keistimewaan bulan Rajab, yang insya Allah pada tahun 2025 ini jatuh pada tanggal 21/22 Desember 2025.

Allahumma baariklana fii Rajaba wa Sya’baana wa Ballighna Ramadhaana“.

 

Referensi:
Ahmad Zarkasih, Lc. Rajab Keutamaan dan Hukumnya. Rumah Fiqih Publishing, Jakarta, 2020.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar