Info Prodi
Selasa, 23 Apr 2024
  • 2 dari 8 Alasan Anak SMK & MAK Perlu Lanjut Kuliah di Prodi Teknik Elektro ITI: 1) Nggak perlu hebat dulu untuk bisa kuliah di sini, 2) Biaya kuliah bisa nyicil per bulan (bunga 0%).

Program MBKM

1. Apa itu Program MBKM?
Jawab: Program MBKM adalah kependekan dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dicanangkan oleh Kemdikbudristek sejak tahun 2020 bagi perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

2. Apa isi dari Program MBKM?
Jawab: Isinya adalah mahasiswa diperbolehkan belajar lintas prodi / lintas jurusan di dalam perguruan tingginya, atau kuliah lintas perguruan tinggi di Indonesia atau melakukan magang di suatu industri atau kegiatan lainnya yang diakui oleh perguruan tinggi masing-masing.

3. Apakah dengan mengikuti Program MBKM mahasiswa harus meninggalkan kuliahnya sehingga masa studi menjadi lebih panjang?
Jawab: Untuk kegiatan magang di suatu industri, mahasiswa memang harus meninggalkan kuliahnya, namun masa studi tidak menjadi lebih panjang karena mahasiswa akan diberikan penyetaraan sebanyak 20 SKS mata kuliah per semester sesuai Kurikulum 2021. Semua mata kuliah yang disetarakan akan ditetapkan dengan SK Rektor.

4. Berapa semesterkah Program MBKM itu?
Jawab: Mahasiswa dapat mengambil Program MBKM minimal 1 semester dan maksimal 3 semester, mulai dari Semester V.

5. Kapan Program MBKM ini dibuka?
Jawab: Prodi membuka pendaftaran setiap akhir semester untuk Program MBKM yang akan dilakukan di semester berikutnya. Silakan hubungi Pak Adi Setiawan sebagai Koordinator Program MBKM di Prodi.

6. Adakah syarat khusus untuk ikut dalam Program MBKM ini?
Jawab: Tidak ada syarat khusus yang dimintakan dari mahasiswa. Namun bagi industri yang akan menjadi tujuan tempat magang, disyaratkan harus memiliki Memorandum of Understanding dan Perjanjian Kerjasama dengan pihak kampus dan program studi terlebih dahulu.

7. Bagaimana dengan Program MBKM nasional yang ditawarkan langsung oleh Kemdikbudristek / BRIN / BUMN-BUMN?
Jawab: Mahasiswa dapat langsung mendaftar melalui website mereka masing-masing dengan menginfokan kepada Prodi terlebih dahulu untuk didata. Apabila diterima, maka harus segera melapor ke Prodi untuk mengisi KRS secara manual (tidak melalui Siakad).

8. Siapa yang memberikan nilai atas mata kuliah yang disetarakan sebanyak 20 SKS itu?
Jawab: Nilai akan diberikan oleh pihak industri tempat mahasiswa melakukan magang, atau oleh pihak Kemdikbudristek / BRIN / BUMN-BUMN yang mengadakan Program MBKM secara nasional. Selanjutnya dosen pembimbing Program MBKM setiap mahasiswa akan memasukkan nilai tersebut ke Siakad.